Home » ilmu hisab » Hari meluruskan arah kiblat

Hari meluruskan arah kiblat

meluruskan-arah-kiblat

(Sumber: mutoha.blogspot.co.id)

 

Setiap tanggal 28 Mei pukul 16:18 WIB disebut sebagai hari meluruskan kiblat. Demikian pula dengan tanggal 16 Juli pukul 16:27 WIB. Pada kedua waktu tersebut, matahari secara praktik dapat dianggap tepat berada di atas Ka’bah. Sehingga, jika kita mendirikan tongkat secara tegaklurus di atas tanah atau benda sejenis lainnya maka arah bayangan menuju ke tongkat tersebut adalah arah kiblat.

Berikut ini penjelasan singkat dari mana muncul tanggal 28 Mei dan pukul 16:18 WIB.

  • posisi geografis ka’bah adalah bujur timur 39:49:34 = 39,826 derajat dan lintang utara 21:25:22 = 21,423 derajat.
  • meluruskan kiblat dengan matahari terjadi ketika matahari tepat berada di atas ka’bah. Agar ini bisa terjadi, maka syaratnya adalah deklinasi matahari = lintang geografis ka’bah, serta saat itu adalah tengah hari (noon) dimana matahari melewati garis meridean.
  • deklinasi matahari dapat dihitung dan nampak bahwa tanggal ketika deklinasi matahari mendekati nilai lintang ka’bah adalah pada tanggal 28 mei (dan juga 16 juli).
  • untuk tanggal 28 mei, nilai equation of time dapat dihitung atau dapat juga dilihat dari https://home.kpn.nl/vanadovv/time/EoT_table.html
    nilainya adalah -2,8 menit.
  • bujur standar yang paling mendekati bujur ka’bah adalah 45 derajat. Jadi tengah hari di ka’bah pada tanggal 28 mei terjadi pada
    pukul 12.00 ditambah dengan 4 x (45 – 39,826) + (-2,8) = 17,9 menit (dibulatkan 18 menit) = pukul 12:18 waktu lokal Arab Saudi. Selisih waktu lokal Arab Saudi dengan WIB adalah 4 jam, sehingga di Indonesia bagian barat menjadi pukul 16:18 WIB.

Kesimpulan: matahari berada di atas ka’bah pada tanggal 28 Mei pukul 12:18 waktu lokal Arab Saudi atau pukul 16:18 WIB.